Bagikan

BALAIKOTA – Untuk memberikan keteladanan dalam membayar pajak, Pj Walikota Salatiga, Achmad Rofai membayar Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menjadi tanggungannya melalui mobil operasional pelayanan PBB-P2  di Halaman Pemkot Salatiga, 17/04. Pembayaran tersebut menandai Bulan Keteladanan PBB-P2 Kota Salatiga Tahun 2017.

Setelah melaksanakan kewajiban sebagai Wajib Pajak, Pj Walikota menyampaikan harapan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Salatiga dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi tentang pajak kepada masyarakat sekaligus dapat memberikan teladan dalam membayar pajak.

“Pelaksanaan pembangunan memerlukan dana yang tidak sedikit, sehingga upaya untuk menggali potensi pendapatan harus dilakukan dengan optimal. Penerimaan pajak adalah salah satu pilar utama pendapatan daerah Kota Salatiga, untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat Salatiga untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2. Kepada para PNS agar dapat memberikan contoh kepada masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu,” urai Pj Walikota.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Y. Tri Priyo Nugroho menjelaskan bahwa target penerimaan PBB-P2 Kota Salatiga Tahun 2017 adalah sebesar Rp. 7.520.000.000,- , atau sebesar 80% dari pokok baku. “BKD Kota Salatiga telah menerbitkan SPPT PBB-P2 sebanyak 70.893 buah untuk wajib pajak dengan ketetapan pajak sebesar Rp. 9.316.547.100,” ungkap Kepala BKD Kota Salatiga.

Setelah Pj Walikota, berkenan membayar pajak antara lain Pj Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Sri Wityowati, Kepala OPD dan diikuti oleh para PNS di lingkungan Pemkot Salatiga. Selain melalui mobil operasional pelayanan PBB-P2, pembayaran pajak tersebut dapat juga dilayani di tiap Kantor Kecamatan dan juga di Bank Jateng. (sg)

 

 

Categories:

Comments are closed