Bagikan

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM, menyampaikan selamat datang kepada Moch Riza Wisnu Wardhana, SH, MM, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru di Kota Salatiga, dalam acara pisah sambut Kajari lama ke Kajari  baru di Ruang Kaloka Gedung Setda Salatiga, Senin (22/2/21). Sebelumnya, pria asal Kota Malang, Jawa Timur tersebut menjabat sebagai Kajari Bolaang Mongondow Utara.

Kepada Kajari yang baru, Yuliyanto menyampaikan bahwasanya Masyarakat Kota Salatiga sangat heterogen, yang memiliki lebih dari 30 suku dan 350 lebih warga asing. Meski demikian, mereka dapat berbaur dengan masyarakat sekitar yang sangat toleran dan ramah.

“Masyarakat Kota Salatiga sudah sangat sadar akan ketertiban umum, oleh karena itu Pak Kapolres dan Pak Kajari tidak perlu menggunakan peringatan keras,” tandasnya.

Tak lupa, Yuliyanto menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Gede Edi Bujanayasa, SH, MH, yang telah banyak membantu dan berpartisipasi dalam menciptakan serta merawat Kota Salatiga agar tetap toleran dan kondusif.

“Kepada Kajari yang lama saya ucapkan terima kasih telah membantu merawat Kota Salatiga yang toleran dan kondusif. Semoga di tempat yang baru sebagai Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Kendari, Sulawesi Tenggara, mendapat kesuksesan dan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Yuliyanto.

Selama 15 bulan menjabat sebagai Kajari Kota Salatiga, Gede Edi Bujanayasa mengaku merasakan kehangatan dan keharmonisan yang senantiasa terjalin. Bahkan, meskipun dirinya bertugas di Sulawesi tetapi merasa dirinya adalah orang Salatiga.

“Tidak ada kata berpisah, saya tetap merasa sebagai bagian dari masyarakat Salatiga meskipun telah pindah tugas sebagai Asisten Pembinaan di Kejati Sulawesi Tenggara. Banyak hal yang sangat berkesan dan dapat dipetik, terutama mengenai kondusivitas dan toleransi di masyarakat yang patut dibanggakan dan dijaga,” ujar Gede Edi Bujanayasa.

Karena itu, ia berpesan kepada Kajari baru yang menggantikannya di Kota Salatiga, untuk senantiasa menjaga kerukunan dan keharmonisan institusi kejaksaan dengan instansi lain sebagaimana yang sudah terjalin tanpa sekat selama ini.

Categories:

Comments are closed