Salatiga – Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris dan Komandan Kodim 0714/Salatiga Letkol. Inf. Prayogha Erawan bersama-sama melakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima program TMMD di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (30/06/2020). Hal ini menandai dimulainya TMMD Sengkuyung tahap II Kota Salatiga di wilayah Kodim 0714/Salatiga tahun 2020.
Diakui Muh Haris bahwa kegiatan TMMD yang telah dilakukan merupakan wujud nyata lintas sektoral di daerah dan sangat berguna bagi masyarakat. Selanjutnya Dirinya juga menginginkan bahwa target pembangunannya bisa diselenggarakan dengan baik dan terancana.
“Semoga target yang ada dalam TMMD tahap II yakni membangun fisik maupun non fisik bisa dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat. Segala kriteria yang sudah ditetapkan bisa diwujudkan,”ujar Haris.
Haris mengajak siapapun yang terlibat dalam TMMD ini juga harus mempunyai komitmen menggunakan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatannya. Seperti memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak dll.
“Agar kasus covid-19 di Salatiga tidak bertambah lagi, ingat protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Per hari Senin (29/06) saja tercatat 22 positif yang masih dirawat dan ada 53 orang yang dinyatakan sembuh. Mari terus menjalankan protokol kesehatan baik di dalam rumah maupun di luar rumah,”ajaknya.
Berdasarkan laporan Komandan Kodim 0714/Salatiga, yang dibacakan oleh Sofyan Amirudin menyatakan bahwa TNI Manunggal membangun desa sengkuyung tahap II tahun 2020 kota Salatiga wilayah Kodim 0714/Salatiga mempunyai daerah sasaran yakni kegiatan fisik yang dilaksanakan di Dukuh Canden Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga dan kegiatan non fisik dilaksanakan di Balai Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.
“Waktu pelaksanaan pra TMMD selama 10 hari mulai tanggal 20-29 Juni 2020 dan pelaksanaannya selama 30 hari mulai tanggal 30 Juni – 29 Juli 2020,” jelas Sofyan.
Lanjutnya, Dirinya mengatakan bahwa sasaran kegiatan sasaran fisik berupa pengerjaan betonisasi jalan penghubung Dukuh Canden Kelurahan Kutowinangun Lor dengan panjang 170 meter lebar 2,5-3 meter dengan tebal 20 cm.
Kemudian untuk kegiatan non fisik berupa penyuluhan meliputi penyuluhan tentang mewaspadai penyebaran covid-19, penyuluhan tentang perilaku sehat untuk mencegah penyebaran covid-19, penyuluhan tentang sosial distancing dan phsycal distancing, penyuluhan tentang dampak covid-19 bagi kehidupan masyarakat, penyuluhan tentang penerapan new normal, penyuluhan tentang bantuan sosial dari dinas sosial dan penyuluhan bagi pertanian, peternakan dan perikanan.
“ Baik kegiatan fisik maupun non fisik bersumber dana yakni sebesar Rp 353.923.000,- yang berasal dari APBD Provinsi Rp 204.000.000,-, APBD Kota Salatiga 149.923.000,-. Semoga pelaksanaan TMMD tahap II bisa bermanfaat bagi masyarakat,”pungkasnya. (Rd)
Comments are closed