Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Sosial mengadakan kegiatan penyerahan bantuan disabilitas berupa kursi roda kepada penerima bantuan. pada hari Jumat (23/9/2022). Kegiatan ini merupakan program rutin setiap bulan yang dilakukan oleh Dinas Sosial untuk masyarakat Kota Salatiga.
Pada kesempatan ini hadir Pj. Wali Kota Salatiga yang berkenan memberikan bantuan langsung kepada penerima bantuan sosial yaitu Benedictus Karen Bramasta.
Bocah yang berumur 8 tahun ini merupakan anak kedua dari pasangan ibu Mei Susanti dan Bapak Jhon. Benedictus tinggal di jalan Candi Kemiri RT 05 RW 11 Kelurahan Salatiga Kecamatan Sidorejo.
“Kondisi dari awal sudah seperti ini, dulu gara-gara terkena panas. Umur 11 bulan sudah bisa jalan namun beranjak 1 tahun itu sudah tidak mau jalan. Kemudian saya bawa ke rumah sakit, ternyata terkena virus dari lahir tapi baru tahu saat diperiksa di rumah sakit tersebut. Tahunya itu sudah 1 tahun berjalan,” jelas Mei Susanti, ibunda dari Benedictus mengenai awal mula kondisi anaknya.
Keluarga Benedictus mengaku sangat senang karena mendapat perhatian dari pemerintah Kota Salatiga kondisi Benedictus. Ia tidak pernah menganggap anaknya berbeda dari anak lainnya dan menjadikan anaknya sebagai semangat dalam menjalankan kehidupan sehari hari. Sebagai orang tua ia terus memberikan semangat dan dukungan agar Benedictus tetap sehat dan tidak putus asa.
“Saya tidak sedih, justru saya tegar karena melihat anak ini seperti anak biasa. Saya juga memperlakukan anak saya seperti anak normal seperti biasa. Jadi dia saya ajak sosialiasasi terus biar dia tahu dunia luar, jadi dirinya tidak kejang,” ujar ibunda Benedictus.
@jokowi
@ganjar
@sinung
@kemendagri
@dinsossalatiga
@kecamatansidorejo
@kelurahansalatiga







Comments are closed