Bagikan

Salatiga – Usai melaksanakan salat Idul Adha 1441 H, Wali Kota Salatiga meninjau penyembelihan hewan qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Salatiga, di Jalan Imam Bonjol Salatiga, Jumat (31/07/2020).

Wali Kota memberikan apresiasi kepada Dinas Pertanian yang telah membuka layanan penyembelihan hewan qurban bagi masyarakat Salatiga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan pemotongan.

“Penyembelihan hewan qurban kita laksanakan di RPH. Masyarakat akan menerima banyak manfaat karena RPH Salatiga sudah berstandar nasional. Di masa pandemi covid-19, tentunya menyembelih hewan di RPH tentu akan mengurangi kerumunan warga, “tutur Yuliyanto.

Dirinya menambahkan bahwa pelaksanaan pemotongan hewan qurban di RPH tersebut tidak dikenakan biaya pemotongan.

“Selama Hari Raya Idul Adha ini, penyembelian hewan qurban oleh RPH akan dibebaskan dari retribusi alias gratis,” jelas Wali kota.

Kepala Dinas Pertanian, Nunuk Dartini mengatakan bahwa penyembelihan hewan qurban tetap dilaksanakan dengan baik dan memakai protokol kesehatan yang ketat saat hewan tersebut masuk ataupun saat pemotongan.

“Selama Hari Raya Qurban dan ditambah 3 hari kedepan atau hari Senin (03/08/2020), panitia penyembelihan hewan qurban melakukan penyembelihan di RPH akan digratiskan. Namun untuk jasa pengulitan hewan  tetap dibebankan kepada pemohon,”kata Nunuk.

Petugas yang ada di RPH Salatiga berjumlah kurang lebih 20 orang, sehingga Menurut Nunuk masyarakat yang akan melaksanakan penyembelihan di RPH akan lebih praktis. Selain itu, adanya dokter hewan  juga langsung memeriksa kesehatan hewan tersebut.

“Kesehatan hewan qurban akan langsung di cek oleh dokter hewan, apakah di dalam hati dan dagingnya benar-benar bersih dan tidak mengandung parasit atau cacing. Dengan demikian, daging yang didistribusikan kepada masyarakat benar-benar sehat,” ungkapnya.

Categories:

Comments are closed