BALAIKOTA – Pengadaan barang dan jasa pemerintah sempat menjadi sorotan masyarakat salah satunya karena minim transparansi. Penggunaan teknologi informasi dalam pengadaan barang dan jasa menjadi sebuah keharusan karena dinilai lebih transparan dan akuntabel. Tak dapat dipungkiri bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah dituntut transparan, efektif dan efisien.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Walikota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM saat membuka kegiatan Pembinaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2018 di Gedung Setda Kota Salatiga, Kamis 13/12.
Tak tanggung-tanggung, narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut adalah Kajari Salatiga, Yudi Kristiana SH, MH dan Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono, SE, MSi. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Salatiga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa.
“Pemanfaatan teknologi informasi di bidang pengadaan barang/jasa, telah mengembalikan kepercayaan masyarakat karena dinilai lebih transparan dan lebih efisien. Terbukti jika melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), telah diperoleh efisiensi pengadaan sebesar 10% setiap tahunnya,” papar Yuliyanto.
Walikota juga mengungkapkan bahwa dalam aturan tender ada perubahan yaitu jadwal pemilihan penyedia yang berubah dari kalender menjadi hari kerja, sehingga waktu pemilihan penyedia semakin bertambah. “Saya harap semuanya dapat segera menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan tersebut. Sehingga apa yang kita kerjakan dapat berjalan dengan tertib,” kata Yuliyanto.
Hal yang senada juga disampaikan oleh ketua Panitia Kegiatan, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah, Suryana Adi Setiawan. Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan evaluasi dan masukan terkait dengan pengadaan barang/jasa sekaligus persiapan pengadaan barang/jasa pada tahun 2019.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman para PNS terkait aspek hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga risiko hukum dapat dihindari,” jelas Suryana Adi Setiawan.
Dalam kesempatan tersebut Walikota meluncurkan aplikasi pengiriman berkas pengadaan sampai dengan pelaporan hasil pengadaan. Aplikasi tersebut bisa diakses melalui pbj.salatiga.go.id.
“Aplikasi ini memiliki fitur-fitur yang mempermudah dan mempercepat pekerjaan pengadaan barang/jasa. Diantaranya, pembuatan surat dan dokumentasi secara digital, menu kaji ulang paket, reminder jadwal pemilihan penyedia, dan lain sebagainya. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, pengadaan barang/jasa dapat berjalan cepat dan terdokumentasi,” pungkas Kabag Pembangunan Setda ini. (sg)
Comments are closed