Bagikan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga kembali menyosialisasikan Pencegahan Human Trafficking dan Kejahatan Sekdual Terhadap Anak. Kegiatan dengan peserta PKK, kader kesehatan, guru dan siswa SD, SMP, dan SMA tersebut dilaksanakan di Ruang Kalitaman 21-22/11.

Berkenan membuka kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Fakruroji, turut hadir Kepal DP3A Sri Satuti. Sebanyak 150 peserta antusia mengikuti sosialisasi yang terbagi dalam hari tersebut. Pemateri yang dihadirkan untuk acara tersebut adalah Eko Roesanto dari KPK2BGA Provinsi Jawa Tengah, dan Ody Salahuddin dan Yayasan Samin (Sekretariat Anak Merdeka Indonesi ) Yogyakarta.

Sri Satuti dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut difokuskan untuk menambah informasi terkait upaya pencegahan kejahatan seksual terhadap anak dan human trafficking. “Semoga dengan sosialisasi ini peserta mampu menambah wawasannya seputar tema yang diangkat. Selain itu juga menyosialisasikannya kepada tetangga atau teman sekitarnya. Dengan demikian diharapkan masyarakat paham dan dan dapat mencekan kedua perilaku kejahatan tersebut dilingkungannya masing-masing,” terang Sri Satuti.

Sekda juga berpesan kepada peserta agar memahami betul materi yang disampaikan narasumber. “Ada sepuluh hak anak yang perlu kita ketahui yaitu; bermain, mendapatkan pendidikan, mendapatkan perlindungan, status kebangsaan, makanan, akses kesehatan, rekreasi, dan peran dalam pembangunan. Terkadang masyarakat enggan melaporkan kejahatan seksual terhadap anak karena merasa malu karena pelaku bias any aorang-orang terdekat. Oleh karenanya mari kita saling menjaga lingkungan agar anak-anak bisa nyaman dan terlindungi didalam lingkungannya,” pesan Fakruroji.

Categories:

Comments are closed