SALATIGA – Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, utamanya dalam penyusunan rencana anggaran belanja perangkat daerah, Bagian Keuangan Setda menggelar Sosialisasi Standar Harga Satuan. Kegiatan yang diikuti setidaknya 100 orang Pejabat Pengelolaan Keuangan dari seluruh perangkat daerah dan sekolah ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Drs. Fakruroji yang sekaligus menjadi narasumber di Aula BKDiklatda Kota Salatiga, Senin 09/12.
“Prinsip pengelolaan anggaran haruslah efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya memenuhi prisip pengelolaan anggaran tersebut, yaitu melalui penyamaan persepsi terhadap standar harga satuan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut tidak hanya menjadi prestasi yang membanggakan bagi kita semua, tapi juga juga menjadi sebuah tantangan, agar terus mempertahankannya pada tahun-tahun mendatang,” kata Sekda.
Fakruroji menguraikan bahwa standar harga satuan tersebut disusun berdasarkan usulan dari seluruh perangkat daerah, hasil survei lapangan, kajian dokumen serupa di Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan Kota di sekitar Salatiga, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Harapannya, standar harga satuan tersebut dapat memenuhi azas kepatutan yang wajar dan proporsional, azas ekonomis dengan tingkat harga terendah dengan kuantitas dan kualitas yang tinggi, serta azas manfaat yang diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelas Sekda.
Sekda juga menyadari bahwa di era yang berkembang dengan sangat pesat ini, kebutuhan kita juga turut mengalami perkembangan. Jika dikemudian hari terdapat penggunaan barang/jasa yang belum diatur dalam standarisasi harga, Sekda mengatakan agar perangkat daerah dapat segera membuat rekomendasi sehingga program kegiatan tidak menemui kendala.
“Segera buat rekomendasi harga, jika terdapat barang/jasa yang belum diatur dalam standarisasi harga. Namun permintaan rekomendasi ini juga jangan mepet di akhir tahun anggaran. Lakukan tahapan-tahapan sebagaimana yang telah ditetapkan. Sehingga kedepan, standarisasi harga ini dapat terus disempurnakan secara berkelanjutan, dan tidak menjadi kendala untuk melaksanakan program kegiatan perangkat daerah,” tandas Sekda.
Selain Sekda, turut menjadi narasumber antara lain: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Ir. Mustain Soeradi dan Asisten Administrasi Umum Sekda, Ardiyantara, SH MH.
Comments are closed