Bagikan

PEMKOT, Pemerintah Kota Salatiga memberikan uang ganti rugi pengadaan tanah bagi pembangunan jalan masuk dan keluar Tol di Jalan Pattimura Kelurahan Bugel Kecamatan Sidorejo. Penyerahan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Drs. Fakruroji kepada perwakilan pemilik hak tanah Ariyanto Halim, di Pendopo Pakuwon, 17/11.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPN Salatiga Sumarma, SH., MH., Kepala Bappeda, Plt DPUPR, Kadinas Perkim, Asisten II, serta pemilik hak tanah sebanyak 17 bidang.
Kepala BPN dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Bugel yang tanahnya dilalui akses jalan Tol Pattimura. “Pelepasan hak atas tanah ini saya saksikan secara langsung selaku Pejabat PBN. Saya juga bangga terhadap bapak-ibu semua karena lancarnya proses, dan tidak membutuhkan dibentuknya tim sembilan. Dari harga yang ditaksir appraisial sudah disepakati semua. Semoga kerelaan bapak-ibu semua menjadi amal dan manfaat bagi Kota Salatiga,” Sumarma meberikan sambutan.
Ariyanto Halim yang tanahnya terkena akases jalan seluas 170 m2 mengaku rela. “Ini adalah hajat orang banyak, utamanya untuk menghidupkan Kota Salatiga. Saya beserta keluarga tidak ada masalah dengan pelepasan tanah kami,” tuturnya.
Sementara itu Ibu Nurhayati Guru SMP 2 Beringin warga Bugel juga mengaku rela. “Sebenarnya juga berat karena tanah saya dibuat pengganti jalan kampung. Tanah saya itu adalah halaman untuk parkir kendaraan dan untuk pemandangan, sekarang begitu keluar dari pintu rumah yang terlihat langsung jalan kampung karena saking dekatnya dengan rumah. Tapi kami tidak masalah, asal untuk kepentingan warga,” komentarnya.
Pada kesempatan terebut diserahkan uang melalui rekening Bank Jateng yang langsung ditransfer kepada pemilik tanah usai penandatanganan pelepasan hak. Sebagai informasi ganti rugi yang terkecil yang diserahkan sejumlah 2.921.678 rupiah dengan luasan tanah 3 m2 dan terbanyak sejumlah 428.922.243 rupiah dengan luas tanah 178 m2.

Categories:

Comments are closed