Seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dituntut untuk melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai inovasi dari tahun ke tahun diakui Wali Kota Salatiga telah mengalami lompatan yang sangat membantu, terkait pelaksanaan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, mudah, transparan, cepat dan hemat.
Saat launching aplikasi mupakat.salatiga.go.id di Ruang Pertemuan Le Beringin, Selasa 11/8/2020, Wali Kota Salatiga Yuliyanto SE, MM, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Salatiga tengah berlomba melakukan terobosan terkait pelayanan masyarakat. Hal itu dinilainya sebagai bagian dari tuntutan era teknologi informasi dan digitalisasi, yang harus diikuti oleh para pelaku dunia usaha dan karyawan.
Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Pemerintah Kota Salatiga membuat terobosan berupa aplikasi mupakat.salatiga.go.id. Aplikasi yang merupakan media atau sarana yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Salatiga khususnya dunia usaha ini, dimaksudkan untuk memudahkan dalam pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) berbasis teknologi informasi.
“Silakan aplikasi tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan saya minta perusahaan dapat mengikuti perkembangan zaman serta regulasi,” tandas Yuliyanto di depan peserta yang berasal dari unsur APINDO, SPN dan SPSI.
Lebih jauh, inovasi ini dinilai sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Salatiga, tepatnya pada misi ke-7, yakni meningkatkan kerjasama, daya saing daerah, dan daya tarik investasi serta memperluas akses lapangan kerja, juga misi ke-9 yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sementara itu, Kepala Disperinaker, Drs. Budi Prasetiyono M.Si mengungkapkan, berdasar UU Nomor 13 Tahun 2003, perusahaan yang mempekerjakan sekurang-kurangnya 10 orang wajib membuat PP yang mulai berlaku setelah disahkan oleh pejabat yang ditunjuk. Di Salatiga saat ini, dari 341 perusahaan yang ada, baru 47 perusahaan yang memiliki PP. Hal ini menunjukkan sebagian besar perusahaan atau sekitar 86% belum melaksanakan amanat undang-undang tersebut.
“Sebagai wujud komitmen Disperinaker Salatiga untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pemerintahan yang baik, serta mendukung visi misi Wali Kota dalam meningkatkan daya tarik investasi, memperluas akses lapangan kerja, serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka Disperinaker membuat inovasi aplikasi pelayanan PP/PKB yang mudah, cepat dan akurat,” tutur Budi.



Comments are closed