Bagikan

Salatiga – Penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dan anak di Kota Salatiga kembali digaungkan. Hal ini perlu dilakukan agar permasalahan yang ada cepat diantisipasi dan bisa diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Kota Salatiga, Drs Fakruroji saat memberikan arahan pada Sosialisasi penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga berbasis gender dan anak di Ruang Kaloka Gedung Setda lantai IV, Kamis(28/2). Dirinya mengatakan sosialisai ini sangat penting, ditambah lagi di kota Salatiga sendiri sudah memiliki dinas yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang berfungsi  untuk memberikan perlindungan perempuan dan anak. Hal ini sejalan dengan visi misi Walikota, artinya lembaga ini mempunyai tanggungjawab untuk melindungi perempuan dan anak terkait program yang tertuang dalam RPJMD dengan program prioritas yang ada.

“ Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ada, bahkan banyak kejadian tidak disampaikan  karena malu. Ada budaya, kultur di masyarakat yang enggan untuk melaporkan ke lembaga yang ada. Saya akan dorong agar bisa bersama-sama mencegah adanya tindakan kekerasan tersebut,” Jelasnya.

Lanjutnya Fakruroji mengajak kepada para tokoh masyarakat, perwakilan RT dan RW yang hadir disini untuk menjadi bagian dalam mendengarkan kejadian atau kasus yang ada di sekitar, sehingga timbul kepedulian dari lingkungan.

“ Saya yakin masih ada kasus tersebut. Saya kira sekarang dipoyoki, menjadi bahan perbincangan masih ada. Namum kita harus peduli terhadap masalah tersebut dan membantu menyelesaikannya,” Ujarnya.

Di akhir arahannya, Dirinya mengingatkan kembali bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak  akan membawa dampak yang besar terhadap perkembangan anak  secara psikologis.

“ Anak akan menjadi minder dan liar dengan mencari caranya sendiri untuk menyelesaikan. Untuk itu, sebagai upaya mencegahnya kita akan bentuk tim di RT, RW, Kelurahan agar kalau ada permasalahan bisa segera dideteksi,” Pungkasnya.

Sementara itu, Isti Ilma Patriani M.Psi perwakilan dari DP3AKB Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Namun kita telah menyiapkan regulasi dan kebijakan untuk memberikan pencegahan, perlindungan dan pemulihan. Selain itu, harus ada perlindungan hukum, kerjasama, partisipasi aktif dari masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada pelanggaran di dalam keluarga.

“ Kita harus pahami bersama tentang hak anak dan kesetaraan gender. Segera laporkan  ke lembaga layanan apabila ada kasus kekerasan tersebut,” Tuturnya.

Upaya pencegahan juga bisa dilakukan di lingkungan sekolah yakni dengan melakukan sosialisai seperti mencegah kekerasan, eksploitasi dan trafficking di sekolah. Selain itu, Isti mengajak untuk bersama-sama menjamin keberlangsungan anak korban tersebut dengan menciptakan iklim dan lingkungan yang ramah anak.

“ Hal ini penting dan harus dilakukan bersama-sama. Baik di masyarakat, dengan membuat shelter untuk korban anak, perempuan dan korban trafficking agar penanganannya bisa baik secara sosial,” Katanya.

 

 

 

 

 

Categories:

Comments are closed