Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Salatiga dimulai dengan pendaftaran serentak tanggal 6 – 8 Mei 2021, selanjutnya pengumuman pada 10 Mei 2021 dan daftar ulang mulai tanggal 10 – 11 Mei 2021.
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Salatiga tahun 2021/2022 ini, Kepala Dinas Pendidikan Yuni Ambarwati menegaskan bahwa kuota penerimaan siswa tingkat SD jalur zonasi sebanyak 70%, jalur afirmasi 15% dan perpindahan tugas ortu sebanyak 5%.
Sedangkan untuk SMP, Kepala Dinas Pendidikan Yuni Ambarwati menerangkan bahwa kuota penerimaan siswa melalui jalur zonasi sebanyak 50%, jalur afirmasi sebanyak 15% yang dibagi menjadi 3 (tiga) yakni 10% untuk jalur keluarga ekonomi kurang mampu, 2% disabilitas dan 3% anak-anak nakes yang langsung menangani covid-19, jalur prestasi baik akademis maupun non akademis sebanyak 10% dan Perpindahan tugas ortu sebanyak 5%. Sisanya masuk pada jalur zonasi karena prinsip dari PPDB ini yakni tidak diskriminatif, transparan, dan akuntabel. Jalur zonasi ini bertujuan untuk mendekatkan peserta didik dengan lingkungan sekolah, dengan harapan peserta didik dapat mengakses sekolah tidak perlu menggunakan angkutan umum.
Sementara itu terdapat juga Kelas Khusus Olahraga (KKO), yang mana kelas ini hanya dibuka di SMP N 3 Salatiga dan sudah dimulai dari tanggal 3 – 4 Mei 2021. Kepala Dinas Pendidikan Yuni Ambarwati berharap bagi yang tidak masuk di KKO dapat masuk di regular dengan jalur prestasi karena memiliki bukti piagam.
Yuni Ambarwati menjelaskan bahwa PPDB Kota Salatiga ini melibatkan beberapa pihak yaitu Kerjasama dengan Telkom dan Diskominfo salatiga mengenai jaringan, kerjasama dengan Dinsos terkait dengan DTKS, dan kerjasama dengan Dukcapil terkait dengan domisili dan KK.

Comments are closed