Bagikan

Legalitas peredaran minuman beralkohol di Kota Salatiga menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan oleh Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta. Diskusi terkait ketertiban masyarakat (kamtibmas) tersebut dilaksanakan dalam acara kunjungan mahasiswa kepolisian yang diterima oleh Asisten Administrasi, Fakruroji di Rumah Dinas Walikota, Selasa 6/2.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kusumo Aji yang turut mendampingi Fakruroji menjelaskan bahwa Kota Salatiga dalam hal legalitas peredaran minol sudah diatur dalam Perda Minol. “Meski memperbolehkan peredaran minuman beralkohol, kota kita ini mensyarakatkan hanya boleh dalam kadar tertentu. Selain itu yang perlu diketahui perizinan penjualan juga sangat ketat, tidak boleh warung atau swalayan menyediakannya. Yang diperbolehkan adalah perhotelan, tempat hiburan pun kita tidak perbolehkan,” terang Kusomo Aji.

Peserta kunjungan sebanyak 35 mahasiswa dengan didampingi oleh seorang dosen dan seorang Perwira Pendamping. Kunjungan tersebut adalah dalam rangka pendalaman kerja lapangan para mahasiswa. “Mereka adalah mahasiswa kepolisian yang tadinya bertugas di lapangan. Selanjutnya pada bulan maret ini, mereka akan ditempatkan kembali di lapangan. Posisi atau jabatan yang mereka duduki nanti antara lain sebagai kapolres ataupun wakapolres dan jabatan lain yang berpangkat AKP. Tujuan dari kuliah lapangan ini adalah untuk mengenali permasalahan sosial politik hingga kamtibmas di Kota Salatiga,” terang Kombes Pol Bambang Sugiyanto, Perwira Pendamping.

Dalam paparannya, Fakruroji menjelaskan peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas kota. “Kota Salatiga ini adalah kota kecil dengan etnis banyak namun sangat kondusif. Ada sekitar 43 suku tinggal di sini, dari Aceh hingga Papua ada bahkan warga asing juga banyak memilih Salatiga sebagai tempat tinggal. Bahkan pemerintah pusat saja mengadopsi sistem yang kita pakai yaitu dengan mengaktifkan forum pimpinan umat atau yang dikenal dengan Majelis Puasa yang anggotanya terdiri dari berbagai pemuka agama. Setelah pemerintah pusat berkunjung lahirlah FKUB (forum kerukunan umat beragama),” terang Asisten Administrasi Sekda. (fhm)

 

Categories:

Comments are closed