Balaikota – Penyusunan LPPD dan LKPJ Walikota Salatiga diharapkan bisa selesai tepat waktu. Hal ini dilakukan agar dalam penyampaian laporan bisa baik dan mengakomodir semua perubahan yang ada.
“ Mana-mana yang belum baik, belum lengkap dan belum kita lakukan. Mari kita lakukan, kita buka lembaran baru, kita samakan presepsi agar dalam penyusunan laporannya bisa baik. Tentunya prestasi 2012 lalu yang sempat menempati peringkat 10 besar secara nasional bisa kita capai kembali,” Kata Yuliyanto SE MM disaat membuka Sosialisasi penyusunan LPPD (laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah)/ LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) Walikota Salatiga tahun 2018, di Ruang Kalitaman, Gedung Setda Lantai 2, Rabu (5/12). Menurutnya dalam penyusunan laporan harus didasarkan dengan kenyataan di masing-masing OPD. Oleh karena itu, hadirnya narasumber disini akan memberikan pendampingan dan arahan kepada kita atas kinerja di pemerintah kota Salatiga.
“ Saya harap bisa langsung menanyakan kepada narasumber yang ada, agar bisa dibimbing dan ada arahan dalam penyusunannya laporan, agar tepat waktu dan semakin baik,” Beber Yuliyanto.
Dirinya juga menegaskan agar tidak perlu saling menyalahkan, karena dalam penyusunannya akan kita evaluasi bersama sehingga penanganannya bisa baik. Dirinya mengakui bahwa waktu penyusunan sampai 31 Maret 2019 mendatang, dan diharapkan laporannya bisa kita susun bersama.
“ Kita evaluasi bareng. Ayo berfikir ulang, piye apike, amrih apike, bagaimana baiknya agar dalam penyusunannya bisa seperti dulu, syukur-syukur bisa masuk lima besar,” Jelasnya.
Ditambahkan lagi, dalam penyusunan laporan akan dikerjakan bersama-sama, dan tidak perlu berkecil hati.
“ Nanti sesekali saya tak melu nunggoni njenengan pak kabag, kok ketoke angelmen, nanti bareng-bareng kita diskusi dan selesaikan ini dengan baik,” Pungkasnnya
Sementara itu Yasoaro Zai S.Sos MM dari Kasubit Evaluasi Wilayah III Direktorat EKPKD Ditjen Otda Kemendagri juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan dan penyampaian LPPD mempunyai waktunya selama tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Untuk 2018 akan dilaporkan di 2019 dalam penyampaiannya. Diharapkan dalam penyusunannya jangan terlalu dekat dengan bulan Maret agar penyusunannya bisa baik dan tidak tergesa-gesa.
“ Laporan ini nantinya terkait dengan kinerja provinsi dan tingkat kota, jangan sampai copy paste dengan apa yang ditampilkan dari kinerja tahun sebelumnya. Saya Harap ada perubahan di dalamnya,” Tuturnya.
Pihaknya memberitahu, sesuai regulasi dan arahan dari Presiden bahwa nantinya hanya ada dua laporan yang diserahkan yakni laporan kinerja dan laporan keuangan.
“ Kami harap kinerja dari kota Salatiga bisa terdongkrak lagi. Pro aktif dari seluruh OPD sangat penting, agar capaian pemerintah kota bisa baik dan tepat waktu,” Tandasnya.
Comments are closed