Bagikan

Salatiga –  Semua masyarakat di Kota Salatiga  diharapkan bisa mendapatkan akses layanan hukum dengan baik. Hal ini penting, karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan takut terhadap  hukum. Aplikasi Kembang Desa bisa menjadi sebuah solusi.

Kembang Desa (Kemitraan Membangun Desa) bisa dijadikan sebuah alternatif  bagi masyarakat dalam mendapatkan akses layanan hukum. Aplikasi tersebut nantinya akan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar akan hukum dengan berbagai hal di dalamnya.

“Ada rasa takut yang dirasakan, karena orang kampung tidak biasa dengan masalah hukum. Dengan terobosan aplikasi Kembang Desa tersebut, diharapkan masyarakat akan mendapatkan layanan hukum yang cepat, efektif dan efisien,” kata Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Haris saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Layanan Masyarakat Di Ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga, Rabu (27/01/2021).

Muh Haris menambahkan bahwa layanan berupa ijin, konsultasi, ketahanan, bantuan hukum, live stream pengadilan ataupun surat keterangan lainnya bisa langsung diakses secara mandiri tanpa perlu datang langsung ke kantor Pengadilan Tinggi.

“Ini bisa mempermudah masyarakat, namun perlu diketahui agar layanan hukum bisa meningkat kita juga harus menyiapkan SDM secara baik pula. Sehingga masyarakat bisa langsung merasakan layanan dengan cara dan langkah yang baik serta tepat,” tambahnya.

Ketua Pengadilan Negeri Salatiga Kelas 1 B, Riyono mengatakan bahwa aplikasi kembang desa yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi Semarang ini memang menarik. Karena bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk  dapat mengakses dan mendapatkan berbagai layanan di pengadilan negeri di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Layanan ini bukan hanya  di Salatiga saja namun bisa di akses di seluruh wilayah Jawa Tengah. Selain itu masyarakat juga bisa bisa datang ke kantor kecamatan atau kelurahan untuk menyampaikan permasalahan atau mendapatkan informasi terkait dengan hukum,” jelas Riyono.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa kembang desa merupakan aplikasi Kemitraan Membangun Desa yang lahir karena ada hambatan yang dialami oleh masyarakat. Dan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu pengetahuan mengenai hukumnya masih kurang, adanya ketakutan kepada hukum, adanya permasalahan ekonomi, dan terpengaruh posisi geografis sebuah wilayah.

“Aplikasi ini akan sangat menguntungkan masyarakat karena layanan di dalamnya gratis dengan dilengkapi beberapa fitur. Adanya  informasi hukum dan informasi produk dari pengadilan bisa cepat di akses masyarakat,”tandasnya.

Categories:

Comments are closed