Walikota Salatiga, Yuliyanto SE,MM meresmikan pemakaian eks bangunan SD Negeri Ledok 4 Salatiga sebagai Rumah Budaya, Senin 29/07/2019. Bangunan sekolah yang terletak di Jl. Ringinanom, RT 01 RW 01 Ringinawe, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo ini dialihfungsikan sebagai Rumah Budaya bagi masyarakat Salatiga, dalam mengenali dan mempelajari keragaman kesenian dan budaya lokal, khususnya kesenian wayang dan tari. Tak lupa, Walikota menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada para Tokoh dan Pegiat Seni, yang senantiasa mendampingi dan berpartisipasi dalam membangun sumber daya manusia untuk melestarikan kesenian tersebut.
“Upaya keras para Tokoh dan Pegiat Seni dalam mengenalkan, mendampingi dan mengajarkan kesenian dan budaya ini, merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam membangun sumber daya manusia di Kota Salatiga. Terimakasih juga kami sampaikan kepada orangtua, yang telah memberikan kesempatan kepada putra-putrinya, untuk melestarikan seni budaya yang dimiliki oleh Kota Salatiga, khususnya wayang dan tari, sehingga dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, budaya seni di Salatiga bisa lebih berkembang,” terang Yuliyanto.
Peresmian Rumah Budaya yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Walikota Salatiga ini, diakui Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata, Sri Danujo SE sebagai pencapaian obsesi sebelum mengakhiri masa baktinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), per 1 Agustus 2019. Diharapkan, keberadaan Rumah Budaya yang cukup lengkap sarananya ini bisa sekaligus sebagai kantor bersama bagi para Pegiat Seni di Salatiga.
Usai dibuka oleh Walikota, launching Rumah Budaya dimeriahkan dengan sajian kesenian tari dari Sanggar Srikandi dan wayang kulit oleh anak-anak Sanggar Padharasa dengan cerita Wahyu Makutarama, yang diawali dengan penyerahan tokoh wayang Arjuno dari Walikota kepada dalang cilik Afi Sena Alfa Paramarta (11). Pertunjukan wayang direncanakan berlangsung hingga Selasa (30/07/2019) dini hari dengan melibatkan beberapa dalang cilik.
Turut hadir dalam pembukaan Rumah Budaya tersebut, Camat Argomulyo, Camat Tingkir, Kapolsek Argomulyo, Kapolsek Tingkir, Lurah Ledok, komunitas budaya, orang tua siswa Sanggar Padhamara dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.(ely/bm)
Comments are closed