Salatiga – Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengingatkan seluruh Pejabat dan ASN di Pemerintah Kota Salatiga untuk melayani masyarakat dengan baik sesuai regulasi aturan yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Yuliyanto saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Salatiga tahun 2020-2022, di Ruang Kaloka, Gedung Setda Lantai 4, Kamis (27/05/2021). Menurutnya, kita sebagai pejabat publik harus melakukan kegiatan sesuai dengan aturan agar hasilnya bisa langsung dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“ Kita sebagai pejabat harus bisa melayani diri kita sendiri. Tentunya akan mudah manakala kita sudah bisa melayani diri sendiri dengan baik kemudian kita melayani orang lain atau masyarakat. Saat kita terbiasa, maka melayani masyarakat dengan baik tidak membuat kita kesulitan dalam memposisikan sebagai seorang pejabat. Tapi harus diingat kita harus paham terhadap aturan yang ada,” jelas Wali Kota.
Adanya reformasi birokrasi ini merupakan program pemerintah pusat dan harus kita lakukan bersama-sama di daerah, agar tercipta perubahan yang baik dari tingkat bawah nantinya.
“ Saya tekankan agar selalu berhati-hati terhadap hal-hal yang bisa merugikan negara. Kita juga akan terus melakukan perbaikan mutu pelayanan publik, tata kelola pemerintah yang baik, administrasi yang baik,” tambahnya.
Kedepan, Diakui bahwa Kota Salatiga juga akan melakukan penyederhanaan struktur dan kelembagaan birokrasi. Selain itu, tranformasi digital harus bisa dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien.
“ Kita akan melakukan quickwins yang merupakan program percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi oleh Pemerintah Daerah, “ tandas Yuliyanto.
Comments are closed