SALATIGA – Sebanyak 2480 botol minuman keras (miras) berbagai merk serta 797 liter miras oplosan dimusnahkan dengan cara digilas dengan menggunakan alat berat stoom walls di halaman Polres Salatiga, Selasa Sore 20/06.

Pemusnahan miras tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Salatiga, Kepala OPD Pemkot Salatiga, tokoh agama, tokoh masyarakat serta awak media.

Dalam sambutannya Walikota Salatiga, Yuliyanto memberikan apresiasi kepada Polres Salatiga karena telah berperan besar dalam menciptakan kondisi kondusif di Salatiga. “Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan akan membuat efek jera kepada penjual miras illegal,” kata Walikota.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Salatiga AKBP Happy Perdana Yudianto. Ia mengatakan bahwa miras merupakan sumber dari berbagai bentuk kejahatan. Oleh karena itu pihaknya melakukan razia miras sebagai upaya memininalisir tindak pidana khususnya di Bulan Ramadhan.

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi Polres Salatiga terhadap penjual minuman keras illegal menjelang Bulan Ramadhan lalu. Walikota mengawali pemusnahan tersebut dengan memecahkan botol minuman keras dan kemudian diikuti oleh Jajaran Forkopimda. (sg)

 

 

Categories:

Comments are closed