Bagikan

Pansus IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melakukan kunjungan kerja ke Kota Salatiga terkait Optimalisasi Potensi PAD. Rombongan yang dipimpin Habib Ali Zaenal Abidin, SE., MH., Wakil Ketua DPRD dan selaku koordinator Pansus IV diterima langsung oleh Wali Kota Yuliyanto, SE., MM., di Rumah Dinas Wali Kota, 22/03.
Dalam penyampaian maksudnya, wakil Ketua DPRD Kota Tegal sedang berusaha mengoptimalkan PAD. “Meski sedang pada masa pandemi Covid-19, kami masih melihat banyak potensi yang bisa digali untuk optimalisasi PAD. Kami berkunjung ke Kota Salatiga juga ingin mengetahui bagaimana penataan PKL yang ramah dan bagaimana PKL yang ramah lingkungan serta bisa mendatangkan PAD tentunya,” ungkap Habib Ali Zaenal Abidin.
Wali Kota menyampaikan selamat datang dan terima kasih karena anggota DPRD Kota Tegal sudah datang dan menginap. “Mohon maaf bila penyambutan kami ada yang tidak berkenan. Mudah-mudahan dari silaturrahmi ini dapat membuahkan hasil bagi Kota Salatiga dan masyarakat Kota Tegal. Memang banyak inovasi yg dilaksanakan OPD terkait, baik Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup. Termasuk pemanfaatan barang milik daerah agar mendatangkan PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambut wali kota.
Usai seremonial penerimaan kunjungan dan saling tukar cinderamata dilanjutkan dialog yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. Mustain. Turut mendampingi wali kota OPD terkait.
Ketua Pansus IV Hj. Nur Fitriyani, SE., Akt., MM menceritakan beberapa potensi PAD Kota Tegal yang belum optimal digarap. “Bagaimana optimalisasi potensi PAD ke depan. Pembagian tugas pengkajian peluang potensi pada dengan eksekutif dan legislatif. Pertanyaan 2020 kita mempunyai PAD sebanyak 275 M namun hampir 50 persen dari RSUD, kita juga memiliki PAD dari retribusi sampah. Namun sudah ada pungutan di tingkat RT, padahal tarif dalam Perda sangat ringan. Sementara masyarakat juga produksi sampah, kita tidak punya TPA,” terangnya.
“Kota Tegal juga memiliki banyak PKL ada juga pasar tiban serta banyak tempat karaoke, namun karena ilegal sehingga tidak bisa memanfaatkan dalam PAD. Pertanyaan kami adalah bagaimana mengelola potensi yang hilang tersebut,” imbuh Hj. Nur Fitriyani, SE., Akt., MM.

Categories:

Comments are closed