Bagikan
Merasa dirinya berada dalam masa karantina, seorang laki-laki calon penghuni Rumah Singgah Sehat (RSS) komplek Gedung LP3S di Jl. Sukarno Hatta Kota Salatiga menuntut petugas kesehatan untuk memenuhi kebutuhan gizinya. Selama 14 hari dikarantina, calon penghuni  RSS yang baru saja turun dari bis AKAP tersebut menuntut buah-buahan, air mineral galon, minuman suplemen dan nasi dan lauk. Ia juga berkilah, di tempatnya bekerja sebagai buruh di ibu kota, kebutuhan makannya banyak, sehingga tidak cukup jika hanya disediakan nasi kotak.

 
“Wajar jika selama dikarantina di RSS ini saya minta menu makanan yang bergizi supaya tidak sakit dan stres,” katanya.

 
Petugas medis menyebutkan, calon penghuni RSS tersebut merupakan pemudik dari daerah zona merah. Untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), sesuai protokol maka yang bersangkutan harus bersedia dikarantina selama 14 hari untuk keamanan keluarga dan warga sekitarnya. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Salatiga berkoordinasi dengan Polri (Babinkamtibmas) dan TNI (Babinsa) menjemput pemudik tersebut dan mengantarnya ke RSS. Selain pemudik, petugas juga membawa istrinya sebagai satu-satunya orang yang sudah berinteraksi untuk turut serta menjalani karantina.

 
“Kami mendapat informasi dari masyarakat adanya ODP tersebut, sehingga kami berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menjemput dan memeriksa kondisi kesehatannya secara berkala. Untuk menu makanan yang kami berikan selama dikarantina sudah pasti memenuhi kebutuhan gizi 4 sehat 5 sempurna tiga kali sehari serta disediakan makanan ringan,” jelas petugas dari Puskesmas Cebongan tersebut.
 
Itulah salah satu dialog pemeran calon penghuni RSS Kota Salatiga dengan petugas medis, saat berlangsung simulasi penanganan OTG dan ODP COVID-19, mulai dari adanya laporan masyarakat hingga penghuni tersebut dinyatakan tuntas menjalani karantina selama 14 hari, di LP3S Widya Graha Jl Sukarno Hatta Salatiga, Jumat 24/4/2020.

 
RSS tersebut resmi difungsikan oleh Pemkot Salatiga per 27 April 2020. Simulasi diselenggarakan oleh Asisten III Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Salatiga dengan melibatkan BKDiklatda, DKK, Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, Pramuka dan Yayasan Lembaga Perencanaan dan Pembinaan Pendidikan Sinode (LP3S).
 
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, M Marhadi SKM, menuturkan, ada dua kategori calon penghuni RSS, yakni pemudik di terminal dan masyarakat yang sudah diidentifikasi oleh Puskesmas. Mereka dikirim ke RSS setelah mempertimbangkan kondisi rumah tinggal dengan standar minimal 9 meter persegi sehingga tidak memungkinkan dilakukan isolasi mandiri.

 
“Yang dikirim ke RSS tidak semua pemudik, tapi yang sudah ditentukan sebagai OTG dan ODP oleh Puskesmas,” tandas Marhadi.
 
 
Sebagai tahap awal disediakan 36 kamar karantina, yang terpisah dengan ruang kerja dan sekretariat LP3S, serta agak jauh dari pemukiman penduduk. Penggunaan kamar di sebagian gedung LP3S sebagai RSS ini sudah disosialisasikan oleh DKK dengan warga sekitar pada 16 April lalu.

Categories:

Comments are closed