Bagikan

Salatiga – Dishub Kota Salatiga menindak  sebanyak 228  pelanggaran dalam operasi lalu lintas yang digelar di Jalur Lingkas Selatan (JLS) Kota Salatiga. Pelanggar langsung ditindak agar menimbulkan efek jera dan tertib berlalu lintas.

Hal ini disampaikan oleh Adi Wibowo selaku Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Salatiga usai melakukan operasi pemeriksaan persyaratan teknis dan laik jalan di JLS, Kamis (4/10). Menurutnya adanya pelanggaran tersebut adalah mereka yang tidak lengkap dalam kelengkapan berkendara meliputi laik atau tidaknya kendaraan seperti lampu, rem, roda, wiper, bodi, dll. Sedangkan  untuk syarat administrasi berkaitan dengan STNK, SIM, buku uji, kartu pengawasan, dimensi mobil, trayek dan ijin yang lain.

“ Jadi yang diperiksa adalah teknis kendaraaan dan administrasinya. Tujuannya tidak lain untuk memeriksa kendaraan baik jenis kendaraan penumpang umum maupun tidak  umum (angkutan barang). Hal ini perlu dilakukan karena untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan dan untuk tertib aturan di jalan raya,” Jelas Adi.

Karena tidak dipungkiri, Menurut Adi pelanggaran di jalan raya baik pelanggaran secara teknis dan administrasi masih sering terjadi. Saat ini operasi dilakukan di JLS karena jalur ini banyak  kendaraan yang melintas, termasuk bus dan angkutan barang. Lanjutnya Adi menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin digelar Dishub tiap tahunnya.

“ Para pelanggar nantinya akan langsung ditindak oleh Dishub yang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Untuk menindak sesuai wewenang dan aturannya,” Tambahnya.

Adi berharap dengan adanya operasi ini masyarakat akan timbul rasa pro aktif  dan mengerti tentang aturan yang ada.

“ Semoga ada efek jera dari masyarakat. Sehingga kedepannya akan sadar aturan dan tertib untuk menyiapkan kendaraannya, baik surat, perijinan yang harus dipenuhi,” Bebernya.

Sementara itu, Yosep Heri Utomo dari Kanit Turjawali Polantas Salatiga mengatakan bahwa dirinya beserta jajaranya akan memberlakukan tindakan atas pelanggaran kasat mata dan penglihatan mata langsung, baik berupa tilang kendaraaan bermotor, truk bak terbuka maupun truk barang.

Dirinya juga menyambut baik adanya rencana kedepan untuk dilaksanakan secara rutin dan berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Salatiga dalam hal melakukan pendindakan bagi pelanggar lalu lintas tersebut.

“ Harapan kami operasi ini bisa mengurangi angka kecelakaan di Kota Salatiga dan memberikan himbauan  ke masyarakat luas untuk selalu menjaga keselamatan berkendara terutama di wilayah kota Salatiga,” Jelas Heri.

Sebagai informasi bahwa kegiatan ini dilakukan di tiga tempat yakni hari pertama dan kedua di JLS pulutan, kemudian hari ini dilakukan di JLS cebongan.

 

Categories:

Comments are closed