Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perkoperasian di Ruang Serbaguna Gedung Dekopinda Kota Salatiga, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat kapasitas pengelola koperasi agar mampu menerapkan regulasi secara tepat sekaligus mewujudkan tata kelola yang sehat, profesional, dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Robby menegaskan bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi juga merupakan wadah untuk mengelola kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan anggota. Oleh karena itu, pengelolaan koperasi harus berlandaskan peraturan perundang-undangan, didukung legalitas yang jelas, tata kelola yang baik, laporan keuangan yang tertib, serta pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi pengelolaan merupakan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan anggota sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha koperasi.
“Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, mandiri, profesional, dan berdaya saing. Untuk mewujudkannya, diperlukan peran aktif seluruh elemen, mulai dari anggota, pengurus, pengawas, pengelola, pemerintah, hingga para pemangku kepentingan. Mari jadikan bimtek ini sebagai momentum untuk membenahi tata kelola dan meningkatkan kualitas koperasi di Kota Salatiga,” tegas Robby.
Lebih lanjut, Robby mendorong koperasi untuk mempercepat adaptasi terhadap perkembangan teknologi melalui digitalisasi pengelolaan kelembagaan, administrasi, keuangan, dan layanan kepada anggota. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan koperasi.
Selain penguatan tata kelola, koperasi juga perlu meningkatkan daya saing melalui pengembangan usaha dan perluasan akses pasar. Robby mendorong produk-produk anggota koperasi untuk semakin aktif dipromosikan melalui berbagai ajang pameran di tingkat kota maupun provinsi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya tertib secara kelembagaan, tetapi juga mampu mengembangkan usaha dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi anggotanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Ali Eko Widi Nugroho, S.H., menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai implementasi regulasi perkoperasian, mitigasi risiko, pengelolaan kelembagaan dan keuangan, serta penyusunan strategi pembenahan tata kelola koperasi pada 2026.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan materi yang diperoleh sesuai kebutuhan masing-masing koperasi, sehingga tercipta pengelolaan yang semakin tertib, adaptif, dan profesional tanpa meninggalkan prinsip serta jati diri koperasi.
Antusiasme peserta juga terlihat dari harapan yang disampaikan Endang Mustiani, perwakilan Koperasi Konsumen Karyawan Manunggal Salatiga. Ia berharap bimtek tersebut dapat memperluas wawasan dan memberikan bekal praktis bagi pengembangan koperasi.
“Melalui bimtek ini, kami berharap dapat menambah pemahaman mengenai implementasi peraturan perkoperasian. Ilmu yang diperoleh tentu bermanfaat bagi kemajuan koperasi kami secara khusus dan pengembangan ekosistem koperasi di Kota Salatiga pada umumnya,” ujarnya.
Melalui penguatan pemahaman regulasi, tata kelola yang transparan, dan pemanfaatan teknologi, koperasi di Kota Salatiga diharapkan semakin profesional, adaptif, serta mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.





Comments are closed