Bagikan

Salatiga- Kesiapan seluruh elemen dalam menghadapi lonjakan arus mudik jelang Idul Fitri 1442 H dan penanganan covid-19 di Kota Salatiga terus dikoordinasikan. Salah satunya poin penting disini adalah larangan mudik bagi seluruh ASN Di Kota Salatiga.

Sesuai edaran dari Menteri Pendayaguaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik atau cuti bagi ASN dalam masa pandemi covid-19.

“ Karena aturannya dari pusat sudah jelas, maka untuk seluruh ASN yang ada di Kota Salatiga di larang untuk tidak mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran covid-19 ke kota Salatiga,” kata PJ Sekda Kota Salatiga, Muthoin saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi memabahas kesiapan menghadapi bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, Rabu (21/04/2021).

Muthoin mengatakan bahwa saat ini masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Terlebih, saat memasuki Bulan Ramadan seperti saat ini.

“ Ada masyarakat yang sudah mulai abai, masjid yang digunakan untuk sholat  sudah tidak 50 persen, prokesnya agak menurun. Harusnya kita sebagai ASN harus memberikan contoh, harus dispilin dalam beribadah dengan taat prokesnya,” ujarnya .

Untuk penanganan dan pengendalian kasus covid-19 di Kota Salatiga saat jelang perayaan Idul Fitri nanti, Pj Sekda menegaskan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait seperti dinas kesehatan, dinas perhubungan, satpol PP, polisi dan TNI. “ Harus ada pembatasan untuk mengantisipasi hal yang buruk. PPKM akan kita dorong terus dari level bawah. Kita harus bisa mengantisipasi peningkatan laju covid-19 di Kota Salatiga. Kita siapkan tempat isolasi mandiri dengan ketentuan yang ketat,” tambah Muthoin.

Categories:

Tags:

Comments are closed