Bagikan

JAKARTA – Tidak sesuainya perencanaan dengan penganggaran dalam keuangan pemerintah daerah, seperti munculnya kegiatan yang tidak direncanakan sebelumnya, ataupun hilangnya kegiatan yang telah direncanakan menjadi permasalahan klasik yang dihadapi pemerintah daerah. Untuk itu diperlukan terobosan dalam perencanaan dan penganggaran untuk mengawal seluruh proses tersebut. Salah satu terobosan yang disarankan adalah penerapan integrasi e-planning (perencanaan secara elektronik) dan e-budgeting (penganggaran secara elektronik).

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementarian Dalam Negeri, Syarifudin saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Arah Kebijakan Perubahan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Sasana Bakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa 4/12.

“Permasalahan dalam perencanaan dan penganggaran ini telah menjadi permasalahan klasik di pemerintah daerah. Seringkali ada kegiatan yang tiba-tiba muncul padahal tidak direncanakan sebelumnya. Oleh karena itu hari ini (Selasa 04/12), Kami mengundang 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia untuk mengikuti sosialisasi sistem e-budgeting sebagai salah satu upaya mengatisipasi permasalahan tersebut,” ungkap Syarifudin.

Dirjen Bina Keuangan mengatakan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan selain untuk mempercepat integrasi antara e-planning dan e-budgeting di pemerintah provinsi se Indonesia, sekaligus sebagai sarana pencegahan tindak pidana korupsi. “Integrasi antara perencanaan dan penganggaran secara elektronik ini diharapkan akan menjadi sarana pencegahan tindak pidana korupsi,” papar Syarifudin.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri, Amsal Latif. Dalam laporannya selaku ketua panitia kegiatan dijelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan kesepahaman kepada pemerintah provinsi se-Indonesia dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, pemerintah provinsi akan meneruskan hal tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota di bawahnya.

Dalam kesempatan tersebut Kemendagri menghadirkan 3 narasumber antara lain Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemendagri Dr. Elfin Elyas, M.Si dengan materi Peran APIP dalam pencegahan korupsi keuangan daerah dan Kepala Pusat Data Informasi dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri, Asmawa Tosepu, A.P, MSi dengan materi Dukungan Pusdatin dalam implementasi e-government di Lingkungan Kemendagri.

Narasumber terakhir sekaligus satu-satunya pemerintah kabupaten/kota yang hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Walikota Salatiga, Muh Haris, SS, MSi yang membawakan materi tentang integrasi dan sinergitas e-planning dan e-budgeting di Kota Salatiga. Sebagai informasi, Kota Salatiga secara bertahap telah melaksanakan dan menyinergikan e-planning dan e-budgeting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah sekaligus menjadi pilot project (percontohan) integrasi pengelolaan pengelolaan keuangan daerah.(sg)

 

Categories:

Comments are closed