Pemerintah Kota Salatiga terus memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), marketplace pemerintah, dan transaksi non-tunai.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., saat memimpin Low Level Meeting Implementasi KKPD Pemerintah Kota Salatiga di Ruang Mini Theater Gedung DPRD Kota Salatiga, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPKPD Kota Salatiga, Kepala BPKAD Kabupaten Kendal, Kepala Sub Bidang Pelayanan Belanja BPKPAD Kabupaten Temanggung, serta perwakilan Bank Jateng KC Salatiga.
Dalam arahannya, Robby mengapresiasi pelaksanaan pertemuan yang dinilai penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan memastikan implementasi kebijakan berjalan secara konsisten di seluruh perangkat daerah.
“Jangan jadikan implementasi KKPD sekadar formalitas untuk mematuhi regulasi. Lebih dari itu, mari jadikan ini sebagai upaya membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tegasnya.
Robby juga mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SKPD dan Bendahara Pengeluaran menjadi motor penggerak perubahan di masing-masing perangkat daerah. Koordinasi antara PA/KPA, BPKPD, dan perbankan mitra perlu terus diperkuat agar berbagai kendala dalam implementasi dapat segera diselesaikan.
Menurutnya, peran perbankan juga perlu diperluas, tidak hanya sebagai penyedia layanan, tetapi turut memberikan edukasi, pendampingan, dan solusi bagi perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan semakin mempercepat pencapaian target Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kota Salatiga.
Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKPD Kota Salatiga, Henri, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki tiga fokus utama, yakni mendukung implementasi digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, mempercepat penggunaan KKPD dan optimalisasi marketplace pemerintah, serta memperkuat transaksi non-tunai agar semakin transparan dan akuntabel.
Melalui sinergi pemerintah daerah dan perbankan, implementasi KKPD diharapkan tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.





Comments are closed