Pemerintah Kota Salatiga menegaskan komitmennya dalam mempercepat capaian pembangunan melalui kegiatan Sinkronisasi Program/Kegiatan Tim Penggerak PKK Kota Salatiga dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Salatiga Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung dinamis tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., bersama Ketua TP PKK Kota Salatiga, Retno Robby Hernawan, serta seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, Kamis (30/4/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota Robby menyampaikan apresiasi atas dedikasi para kader PKK, khususnya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi dengan skema Turun ke Bawah (TURBA). Menurutnya, kehadiran PKK yang langsung menyentuh lapisan masyarakat hingga tingkat keluarga merupakan kekuatan strategis yang tidak dimiliki oleh instansi lain. Ia menegaskan bahwa PKK merupakan mitra penting pemerintah, di mana OPD berperan sebagai penggerak kebijakan, sementara PKK menjadi penguat partisipasi masyarakat.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa OPD tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat, demikian pula PKK yang membutuhkan arah kebijakan dan dukungan program dari perangkat daerah. Oleh karena itu, kolaborasi harus terbangun secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Ia juga menginstruksikan agar setiap OPD melibatkan PKK dalam pelaksanaan program sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun program yang berjalan sendiri-sendiri.

Wali Kota juga menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan program yang telah berjalan baik agar terus ditingkatkan. Penyelarasan antara 10 Program Pokok PKK dengan program unggulan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang selaras dan berkesinambungan. Ia berharap kegiatan sinkronisasi ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi demi menghasilkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Salatiga, Retno Robby Hernawan, menyampaikan bahwa langkah sinkronisasi ini memiliki landasan hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan keterbatasan sumber daya, kolaborasi menjadi kunci utama untuk menghilangkan ego sektoral dan mencapai tujuan bersama.

Retno menambahkan, TP PKK siap menjadi ujung tombak pemerintah dalam mengomunikasikan program-program lintas OPD kepada masyarakat secara dua arah. Sebagai bagian dari masyarakat yang aktif di lapangan, kader PKK memiliki peran strategis dalam menyerap aspirasi sekaligus memastikan program pemerintah tepat sasaran. Melalui sinergi yang kuat, diharapkan lahir berbagai inovasi dan kerja nyata demi terwujudnya kesejahteraan keluarga dan kemajuan Kota Salatiga.

Categories:

Tags:

Comments are closed