Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menghadiri kegiatan Sosialisasi “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM” yang diselenggarakan di Hotel FrontOne Salatiga, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan sehari-hari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Komisi XIII, dr. Raja Faisal, M.S., perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, Deny Rizal. Turut hadir pula tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya, dr. Raja Faisal menekankan bahwa kesadaran masyarakat terhadap HAM merupakan kunci terciptanya kehidupan yang adil, damai, dan bermartabat.
“Hak asasi manusia bukan hanya sekadar wacana, melainkan hak dasar yang melekat pada diri setiap individu sejak lahir tanpa terkecuali,” ujarnya.
Beliau mengutip Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang memuat sepuluh hak dasar sebagai pondasi utama kehidupan manusia, antara lain: hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak atas keadilan, hak atas kepribadian, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak ikut serta dalam pemerintahan, hak khusus bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan, serta hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Sepuluh hak dasar ini harus diwujudkan dalam kehidupan nyata, bukan hanya tertulis dalam undang-undang. Di sinilah pentingnya implementasi P5HAM — Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia,” tegasnya.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kota Salatiga yang telah meraih predikat Kota Toleransi, sebagai bukti nyata keberhasilan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang menghargai perbedaan.
“Saya percaya, Kota Salatiga akan terus menjadi penggerak utama dalam menyalakan kembali nilai-nilai luhur Pancasila dari hati rakyat untuk kejayaan bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir, tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun status sosial.
“Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut. Namun keberhasilan kemajuan HAM juga sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat,” jelasnya.
Nina berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami nilai-nilai HAM, serta menyadari peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaganya.
“P5HAM bukan sekadar konsep, tetapi gerakan nyata yang harus diimplementasikan dalam setiap kebijakan, pelayanan publik, dan interaksi sosial kita, yang semuanya harus berlandaskan pada penghormatan terhadap martabat manusia,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam menegakkan nilai-nilai HAM di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Deny Rizal, Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat kesadaran HAM di daerah.
“Hari ini kita memiliki forum lengkap, dari unsur legislatif (Bapak Raja Faisal), pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah melalui Ibu Wakil Wali Kota. Ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan aspirasi dan memperkuat komitmen bersama dalam penguatan HAM,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat kolektif untuk mewujudkan masyarakat yang sadar HAM, peduli HAM, dan berani menegakkan HAM, demi terciptanya Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat.






Comments are closed