Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, didampingi Kepala Kantor Kemenag Salatiga, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Salatiga, dan segenap undangan mengikuti kegiatan Pengukuhan Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren Provinsi Jawa Tengah Periode 2025-2030. Pengukuhan diikuti secara daring dari Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gedung Setda, Senin (08/09/2025).

Pengukuhan yang dilaksanakan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur, Sekda Provinsi Jateng, segenap Forkopimda Jawa Tengah, Ketua MUI Jawa Tengah, Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng, dan segenap anggota yang dikukuhkan.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/329 Tahun 2025 tentang Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren Provinsi Jateng Periode 2025-2030 Tanggal 15 Agustus 2025, Gubernur mengukuhkan Prof. Dr. KH. Hasyim Muhammad, M.Ag. sebagai ketua lembaga.

Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa pengukuhan ini merupakan akselerasi program terkait pesantren yang ada di Jawa Tengah. LFSP ini dibentuk untuk mengakomodasi program pesantren, sehingga pesantren tidak hanya urusan pendidikan agama namun pesantren diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menjaga kondusifitas di Jawa Tengah.

“Kondisi yang terjadi akhir-akhir ini merupakan tantangan bagi LFSP yang baru saja terbentuk. Ponpes merupakan garda terdepan dan benteng terakhir untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” tegas Luthfi.

“Selain itu, ini juga merupakan trigger untuk memberikan kesempatan untuk mendapatkan beasiswa untuk santri. Jangan ke tempat yang itu-itu saja, kalau perlu ke Jerman, Korea, Maroko, Tiongkok juga bisa. Sehingga santri kita mampu bersaing menjawab tantangan jaman. Pokoknya ini harus sudah mateng, dan nantinya diatur dalam Keputusan Gubernur untuk segera dilaksanakan.” Tandasnya.

Categories:

Tags:

Comments are closed