Balaikota – Sebanyak 400 peserta mengikuti sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan tentang cukai hasil tembakau di Kota Salatiga. Hal ini penting, karena cukai hasil tembakau tersebut mempunyai peran strategis menjadi sumber pendapatan negara.
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang cukai tersebut diikuti oleh masyarakat, pelajar SMA, SMK, pondok pesantren, mahasiswa, tokoh agama dan pelaku usaha di kota Salatiga.
Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Salatiga, Dra Gati Setiti M.Hum mengatakan bahwa di Kota Salatiga sendiri akan terus digiatkan mengenai sosialisasi akan perundang-undangan tentang cukai tersebut. Sehingga masyarakat mempunyai pemahaman yang baik terhadap cukai hasil tembakau tersebut.
“ Cukai hasil tembakau mempunyai peran penting, karena pemanfaatannya bisa digunakan dalam pembiayaan program, kinerja pemerintah dan pembangunan, “ Jelasnya pada Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang cukai hasil tembakau, di Ruang Kaloka Gedung Setda Lantai 4 Pemerintah Kota Salatiga, Rabu (24/4).
Pemerintah pusat untuk 2019 telah menganggarkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar kurang lebih 3 triliun rupiah. Sedangkan untuk kota Salatiga, mengelola DBHCHT sebesar Rp. 6.295.384.000,- yang dikelola oleh 6 SKPD, yakni DinkopUKM, disperinnaker, dinas kesehatan, setda bagian hukum, bagian perekonomian, dan bagian humas dan protokol, kemudian Satpol PP serta dinas pertanian.
“ Dana tersebut digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan. Seperti untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal, “ Terangnya.
Diakui, bahwa kegiatan ini sangat penting karena akan menciptakan konsumen yang cerdas, menciptakan masyarakat yang paham hukum dan taat hukum dan ikut mencegah peredaran cukai ilegal.
“ Untuk itu, saya minta agar memahami materi dengan baik terutama aturan dibidang cukai, dan mencegah peredaraan barang ilegal di wilayah kota Salatiga,” Ajaknya.
Comments are closed