Dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yakni “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan” dan meningkatkan ketahanan pangan, Pemerintah Pusat menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi dan UKM menyelenggarakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengurus dan Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Salatiga pada Rabu (09/07) bertempat di Ruang Kaloka Lt.4 Gedung Setda Kota Salatiga.

Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menyampaikan seluruh kelurahan di Kota Salatiga telah memiliki Kelurahan Merah Putih. “Sesuai arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, alhamdulillah 23 kelurahan di Salatiga telah memiliki KKMP yang sudah berbadan hukum. Pembentukan KKMP merupakan langkah nyata dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis komunitas lokal. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga, Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Laksanakan amanah ini dengan integritas, transparansi, dan semangat pelayanan. Bangunlah tata kelola koperasi yang proffesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan anggota serta masyarakat sekitar.”

Setelah pengurus KKMP resmi dilantik selanjutnya seluruh anggota KKMP mengikuti sosialisasi terkait dengan pendaftaran NPWP oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Salatiga serta pendaftaran NIB oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Salatiga.

Categories:

Tags:

Comments are closed