Bagikan

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan pelayanan publik, pengembangan perekonomian daerah, serta pembangunan berkelanjutan di sebuah wilayah. Karenanya Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan pengelola kegiatan yang bertanggungjawab dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah diharapkan dapat selalu bekerja sesuai regulasi, teliti dan cermat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Haris, SS, MSi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Materi Pengadaan Barang/Jasa di Hotel Kayu Arum Salatiga, Rabu 05/02. “Tanpa Pokja ULP, berbagai pembangunan di Kota Salatiga seperti pembangunan Alun-alun Lapangan Pancasila, jalan, trotoar, jembatan, dan penerangan tidak akan terlaksana dengan baik. Saya berharap agar Pokja ULP dapat bekerja sesuai dengan regulasi, teliti, dan cermat. Selalu bekerjalah dengan ikhlas, dan niatkan dalam hati untuk mengabdi dan melayani masyarakat Kota Salatiga,” tandas Wakil Wali Kota.

Wakil Wali Kota mengingatkan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, dan aturan turunan yaitu peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa dan Peraturan Deputi LKPP.

“Hal ini penting agar Pengadaan Barang/ Jasa, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan, sampai dengan pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan sesuai prinsip-prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel yang pada akhirnya akan menghasilkan barang/ jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, dan penyedia,” jelas Muh Haris.

Sementara itu dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang dibacakan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Salatiga, Suryana Adi Setiawan, ST, MT disampaikan bahwa Bimtek Pendalaman Materi ini dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kota Salatiga, ULP Universitas Diponegoro Semarang, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta.

Kegiatan dilaksanakan Rabu 05/02 dan Kamis 06/02 dengan materi pendalaman barang dan jasa serta outing class di Kab. Magelang. Peserta kegiatan berjumlah 50 orang, yang berasal dari  ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga yang ditugaskan sebagai Pokja ULP. Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota berkenan menyampaikan SK Personil ULP secara simbolis kepada perwakilan Pokja ULP.(sg)

Categories:

Comments are closed