SALATIGA – Dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan corona virus disease (covid-19), kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Salatiga dimulai tanpa upacara.
Mulainya TMMD ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap I oleh Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM dan Dandim 0714 Salatiga, Letkol Inf Prayoga Erawan di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Senin 16/03/2020.
Wali Kota menjelaskan bahwa sedianya Upacara Pembukaan dilaksanakan di Lapangan Kembangarum Kel. Dukuh pada Senin 16/03/2020, tapi karena upaya peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan covid-19, maka kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa upacara pembukaan. Adapun pelaksanaan tetap selama 30 hari, terhitung 16 Maret sampai dengan 14 April 2020.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Salatiga, Dra. Gati Setiti, M.Hum menjelaskan bahwa pembatalan pelaksanaan upacara TMMD tersebut sesuai dengan Surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, nomor 320/0005941, tanggal 14 Maret 2020, tentang Pembatalan Pelaksanaan Upacara Pembukaan TMMD Tahap I Tahun 2020.
“TMMD Sengkuyung Tahap I Salatiga berlokasi di Kelurahan Dukuh dimulai dari tanggal 16 Maret sampai dengan 14 April 2020. Sasaran fisik adalah betonisasi di RT 07 RW 06 dengan panjang 204 m, lebar 2,5 – 3 m dan tebal 20 cm,” urai Gati Setiti.
Dijelaskan pula bahwa selain sasaran fisik, ada pula sasaran non fisik yaitu penyuluhan wawasan kebangsaan, kamtibmas, hukum, pertanahan, ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat ketrampilan dan sebagainya.
Sumber dana kegiatan ini adalah APBD Prov Jateng sebanyak Rp. 120.000.000 dan ABPD Kota Salatiga sebesar Rp. 152.000.000, sehingga total anggaran adalah sebesar Rp. 272.000.000.
Sedangkan unsur pelaksana kegiatan antara lain Kodim 0714, Polres Salatiga, Denkesyah Salatiga, Pemkot Salatiga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Linmas, pelajar dan mahasiswa serta masyarakat umum.
Telah dibuka sebanyak:
1,368
Comments are closed