Bagikan

Salatiga(13/3), Pemerintah Kota Salatiga melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menetapkan target penerimaan PBB – P2 Kota Salatiga tahun 2017 sebesar Rp. 7.520.000.000,- , atau sebesar 80% dari pokok baku. Hal ini disampaikan dalam kegiatan apel luar biasa yang digelar dihalaman Pemkot Salatiga. Untuk hal tersebut BKD Kota Salatiga telah menerbitkan SPPT PBB-P2 sebanyak 70.893 wajib pajak dengan ketetapan pajak sebesar Rp. 9.316.547.100.

Dalam apel luar biasa tersebut Pj. Walikota Salatiga Drs. Achmad Rofai, M.Si mengingatkan kepada para camat dan lurah untuk dapat bekerja optimal dalam rangka pencapaian target penerimaan PBB-P2, karena pengelolaan PBB seperti, Penyampaian SPT kepada wajib pajak, Sosialisasi, SPOP mAssal, Undian pajak, Intensifiasi dan ekstensifikasi, mulai tahun 2017 sudah dilimpahkan kepada kecamatan. “Segera sampaikan SPPT PBB-P2 kepada wajib Pajak melalui RT/RW atau petugas yang ditunjuk, optimalkan kegiatan pengelolaannya di masing-masing wilayah, melalui inovasi dan strategi untuk memacu dan meningkatkan partisipasi Wajib Pajak dalam membayar PBB-P2.” Kata Pj Walikota. Selanjutnya Pj Walikota berharap agar PNS dapat menjadi tauladan bagi masyarakat dalam urusan membayar pajak. Pada kesempatan yang sama Pj. Walikota juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat karena pada tahun 2016 lalu penerimaan PBB Kota Salatiga mencapai 105, 25% dari target tahun yang sama atau Rp. 7.893.582.618.

 

Categories:

Comments are closed